Senin, 18 November 2013

Syarat KPR Bersubsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan

Pemerintah nampaknya tengah sibuk meluncurkan program KPR bunga subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Fasilitas ini di berikan bagi kalangan dengan penghasilan rendah. Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz,”Tahun ini bunga KPR FLPP di turunkan dari 8,15%-8,55% menjadi 7,25%. Ada keringanan-keringanan syarat yang di dapat oleh penerima FLPP tahun ini di banding dengan tahun sebelumnya."

Untuk 2012 ini syarat DP atau uang awal yang di keluarkan oleh nasabah sekitar Rp 7,615 juta dengan perincian sebagai berikut :
Uang muka 10% : Rp 7.000.000,-
Saldo tabungan Rp 50.000,- (minimal)
Angsuran pertama Rp 575.104,-
Administrasi Rp 250.000,-
Appraisal : Rp 0,-
Provisi : Rp 315.000,-
Asuransi kebakaran : Rp 0,-
Asuransi jiwa : Rp 0,-

Adapun jumlah angsuran di turunkan dari Rp 626.525/bulan menjadi Rp 575.104/bulan di 2012. Dan sebagai informasi, FLPP tahun lalu memasukan biaya asuransi jiwa dan asuransi kebakaran. Syarat pemasukan dan gaji nasabah yang berhak ikut program ini untuk rumah tapak (landed house) dalam rentang Rp 3.500.000/bulan sementara rumah susun adalah Rp 5.500.000,-/bulan.

Bank penyalur FLPP di 2012 adalah PT.Bank Negara Indonesia, Tbk, PT.Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri Tbk, dan PT.Bank Tabungan Negara.

Sumber: www.detik.com


0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © Raja blog Design by O Pregador | Blogger Theme by Blogger Template de luxo | Powered by Blogger